BSE TEMATIK SD (Buku Pegangan Guru dan Buku Siswa) Kurikulum 2013

hai hai sobaaaattttt...

udah lama saya tidak berkicau di sini, smnjak beres KKN ituuu.. ehehe.
kali ini saya akan meng-share Buku Guru dan Buku Siswa Tematik SD pada Kurikulum 2013 edisi yang udah direvisi sama Dinas Pendidikannya :D
OK selamat Mendownload :)

Silahkan Klik Link di bawah ini, download dan nanti di compress di komputer/laptop masing2 ya sob, soalnya file nya saya arsipin biar kagak ribet (berbentuk .rar)


Buku Pegangan Guru Pendidikan Agama Islam dan Buku Tema
Buku Pegangan Guru SD Kelas 1 Tematik 2013 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 2 Tematik 2013

Metode Pembelajaran

Tantangan dan Pengembangan Dakwah di Era Globalisasi

A.    Pengertian Dakwah
Para ahli mengartikan dakwah pada umunya membagi atas dua kategori, yakni ditinjau dari segi etimologi (bahasa), dan dari segi terminologi (istilah). Pergertian dakwah menurut bahasa berarti: memanggil, menanamkan, mengundang, meyeru, mengajak, mendoakan yang terkandung di dalamnya artinya menyampaikan sesuatu kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu, kata dakwah berbentuk isim masdar. Kata ini berasal dari fi’il (kata kerja) “da’a-yad’u”, artinya memanggil, mengajak, menyeru, mengajak atau mendorong ke suatu tujuan.

Pengertian dakwah menurut istlah menurut Toha Yahya Oemar adalah dapat ditinjau secara umum dan secara khusus. Pengertian secara umum adlah suatu ilmu pengetehuan yang berisikan cara-cara, tuntutan, bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia untuk menyutujui, melaksanakan suatu ideologi, pendapat dan pekerjaan tertentu.

Selengkapnya...........

Pluralisme Agama

A.    Konsep Dasar Pluralisme Agama

Kata “pluralisme agama” berasal dari dua kata, yaitu “pluralisme” dan “agama” dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan “al-ta’ddudiyah” dan dalam bahsa Inggris “religius pluralism”. Dalam bahasa Belanda, merupakan gabungan dari kata plural dan isme. Kata “plural” diartikan dengan menunjukkan lebih dari satu. Sedangkan “isme” diartikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dalam bahasa Inggris disebut pluralism yang berasal dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu atau banyak. Dalam Kamus The Contemporary Engglish-Indonesia Dictionary, kata “plural” diartikan dengan lebih dari satu/jamak dan berkenaan dengan keanekaragaman. Jadi pluralisme, adalah paham atau sikap terhadap keadaan majemuk, baik dalam konteks sosial, budaya, politik, maupun agama. Sedangkan kata “agama” dalam agama Islam diistilahkan dengan “din” secara bahasa berarti tunduk, patuh, taat, jalan. Pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama antarpenganut agama yang berbeda-beda dalam satu komonitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing agama.

Selengkapnya............

Guru Ideal dalam Pandangan Islam

PEMBAHASAN
A.    Nabi Muhammad Sebagai Sosok Guru Ideal
Dalam konteks pendidikan Islam, guru dikenal dengan pendidik yang merupakan terjemahan dari berbagai kata yakni murabbi, mu’allim dan mua’did.Ketiga istilah guru itu, mempunyai makna yang berbeda, sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam konteks tertentu mempunyai kesamaan makna.
Kata murabbi misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah kepada pemeliharaan , baik yang bersifat jasmani atau rohani, pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya, mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta ahlak yang terpuji.

Sedangkan untuk istilah mu’allim, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan dari seseorang yang tahu kepada seseorang yang tidak tahu.Adapaun istilah mua’did lebih luas dari istilah mua’llim dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam.

Selengkapnya............

Media Sosial dalam Pandangan Islam

PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Media Sosial Sampai Saat Ini
Dunia telah berubah dan akan terus berubah, jarak antar daerah bahkan antar Negara telah semakin dekat. Beberapa puluh tahun lalu kita sempat takjub dengan televisi yang bisa membagi informasi gambar bergerak ke seluruh pelosok negeri. Kini zaman telah berubah setiap orang bisa berbagi gambar bergerak kepada yang lainya, setiap orang bisa berbicara dan saling melihat lawan bicaranya secara langsung dimanapun ia berada. Perkembangan teknologi pertelevisian sejak tahun 1941 telah diprediksi oleh banyak pihak akan mempengaruhi masa depan komunikasi manusia. Televisi yang pada dekade 1940an telah tersebar kira-kira sebanyak 5000 unit di Amerika Serikat diperkirakan akan terus berkembang dan tersebar luas ke dunia lain dalam kurun waktu yang singkat (Biocca & Frank & Levy, 1995). Tenologi televisi pada era tersebut melampaui teknologi radio dan telegraph yang sebelumnya telah terlebih dahulu menjadi pilihan alat komunikasi. Era ini menandai kemuncula era dunia maya atau dunia virtual.

Pada tahun 1970an sebuah teknologi baru diperkenalkan kepada manusia yaitu adalah internet. Perkembangan teknologi komputer yang berkembang sejak era 1960an melalui berbagai upaya menemukan alternatif teknologi baru. Pada tahun 1971, konsep surat elektronik (electronic mail atau email) diperkenalkan oleh Ray Tomplin. Teknologi ini terus bertahan dan berkembang hingga saat ini. Penemuan microprocessor pertama pada tahun 1974 melejitkan nama perusahaan Apple yang meluncurkan komputer perseorangan (personal Computer/PC) pertama. Perkembangan teknologi komputer pada fase ini turut diramaikan dengan kehadiran Windows 1.0 pada tahun 1985. Tak mau kalah bersaing dengan Apple yang merupakan pesaing terdekat, Microsoft mecoba melakukan intensifikasi perbaikan pada sistem dan teknologi yang diciptakannya (Smith, 2007).

Selengkapnya............

Pendidikan dalam Pandangan Islam

A.    Konsep pendidikan Islami
1.            Definisi Pendidikan Islam
pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniyah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yang berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan.
Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah sistem yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pengertian pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena itu Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrowi.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh pendidikan Islam, maka pendidikan Islam tidak menganut sistem tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.

Oleh karena itu, ditinjau dari aspek pengalamannya pendidikan Islam berwatak akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang ruang lingkupnya berada didalam kerangka acuan norma-norma kehidupan Islam. Hal demikian akan nampak jelas dalam teorisasi pendidikan Islam yang dikembangkan. Ilmu pendidikan Islam adalah studi tentang sistem dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuan, baik studi secara teoritis maupun praktis.


Selengkapnya......

Masyrakat Madani dalam Islam

A.    Pengertian Masyarakat Madani
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :


1.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2.      Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
3.      Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
4.      Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.

5.      Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara  yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good)

Selengkapnya.........

Problema Gender dalam Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Gender
Kata gender berasal dari bahasa Latin “Genus” yang berarti “jenis”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gender berarti jenis kelamin. Gender menurut wikipedia, mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial, dalam suatu masyarakat." Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya yang berarti peran seseorang sebagai laki-laki dan perempuan dipengaruhi oleh sosial, kepercayaan, agama dan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa gender merupakan perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan, tidak hanya fisik tetapi juga dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional yang dapat dipengaruhi oleh sosial, kepercayaan, agama dan lingkungan dimana ia berada.
Secara umum, perbedaan yang nampak antara laki-laki dan perempuan, diantaranya yaitu:
a.    Perbedaan fisik. Lelaki dan perempuan memiliki bentuk tubuh yang berbeda, alat kelamin, kadar hormon, dan lain-lain. Contoh yang paling sederhana adalah tenaga fisik lelaki lebih tinggi dari pada tenaga fisik perempuan. Para lelaki lebih kuat bekerja kasar dan keras dari pada para wanita. Otot-otot lelaki lebih kekar dari pada wanita. Kedua jenis kelamin tersebut haruslah menampakkan tingkah laku yang sebagaimana mestinya, meskipun sifat tersebut dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada


perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.

b.    Perbedaan emosional dan psikologis. Laki-laki memiliki sosok yang dianggap kuat, rasional, jantan, mandiri, agresif, eksploitatif dan perkasa, sedangkan perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, tidak mandiri, pasif atau keibuan. Dalam ilmu psikologi, sering kali perbedaan psikologis lelaki dan perempuan dibahas. Para psikolog menjelaskan bahwa para wanita lebih sensitif perasaannya. Selain itu ada banyak lagi sisi yang lebih menonjol pada diri perempuan, seperti seni, cinta keindahan, kreativitas, dan lain sebagainya.

Selengkapnya....

Demokrasi dalam Islam

A.    Islam Dan Demokrasi

Kata demokrasi yang bahasa Inggrisnya democracy berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu demos yang artinya rakyat, dan kratos berarti pemerintahan. Dalam pengertian ini, demokrasi berarti demokrasi langsung yang dipraktikkan di beberapa negara kota di Yunani kuno. Dengan demikian, demokrasi dapat bersifat langsung seperti yang terjadi di Yunani kuno, berupa partisipasi langsung dari rakyat untuk membuat peraturan perundang-undangan, atau demokrasi tidak langsung yang dilakukan melalui lembaga perwakilan.
Secara etimologi demokrasi yang berasal dari Yunani berarti “Pemerintahan oleh Rakyat”. Abraham Lincoln memberikan pengertian demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan kata lain di dalam demokrasi terdapat partisipasi rakyat luas (publik) dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada kehidupan bermasyarakat. Maka dapat disimpulkan bahwa menurut Lincoln demokrasi adalah sebuah tatanan Negara/pemerintahan yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Dalam Islam sendiri, tatanan pemerintahan tidak bersumber dari manusia, akan tetapi bersumber dari Allah swt yang tertuang dalam Al-Qur’an. Sebenarnya, Islam telah terlebih dahulu melaksanakan demokrasi jauh sebelum adanya demokrasi Yunani.  Demokrasi dalam Islam terlebih dahulu muncul jauh sebelum demokrasi dari Yunani tercetus dan dikenal dengan istilah “syura”. Demokrasi dalam konsep Islam tentu lebih jelas dari pada demokrasi yang berasal dari Yunani tersebut.
Menurut Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, syura pada mulanya memiliki makna mengeluarkan madu dari sarangnya. Jadi, orang-orang demokrasi itu dipersamakan dengan lebah yang menghasilkan madu. Lebah memiliki keistimewaan, dia tidak makan kecuali makanan yang baik. Dia tidak mengganggu jika tidak diganggu, kalau
pun dia menyengat, sengatannya pun dapat dijadikan sebagai obat. Hasil dari madu tersebut selalu baik dan bermanfaat.
Itulah yang dicari, sama seperti halnya dari syura tersebut lahirlah pendapat yang baik seperti baiknya madu. Di mana pun kebaikan ditemukan pasti kita ambil dari syura tersebut, baik dari yang mendengarkan pendapat maupun yang menyampaikan pendapat.
Sejarah mengungkap bahwa secara de facto masyarakat muslimin Madinah telah tumbuh sebagai suatu kenyataan, dan dengan sendirinya Rasulullah sebagai utusan Allah swt telah menjadi kepala masyarakat tersebut. Undang-undang dasarnya adalah wahyu Illahi yang tentu tidak boleh diganggu gugat, tetapi untuk pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan Rasulullah saw sabagai kepala dan pemimpin masyarakat.

Urusan telah beliau tegaskan pembagiannya, yaitu urusan agama yakni ibadah, syariat dan hukum dasar, itu berasal dari Allah swt serta urusan yang berkenaan dengan urusan dunia misalnya perang dan damai, menjalankan perekonomian, ternak, bertani, dan hubungan-hubungan biasa antara manusia dengan manusia, hendaklah untuk dimusyawarahkan. Hal ini berdasarkan kepada pertimbangan maslahat (apa yang lebih baik untuk umum) dan mafsadat (apa yang membahayakan) yang tentunya tetap tidak melenceng dari syariat Islam. 

Selengkapnya....

Keadilan Nikah dalam Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hukum Perkawinan Wanita Hamil di Luar Nikah Menurut Hukum Indonesia
Di zaman modern seperti sekarang ini banyak sekali kasus-kasus wanita hamil diluar nikah. Hal itu terjadi salah satu penyebabnya karena pergaulan bebas yang tidak terkendali dan keluar jauh dari garis-garis yang disyariatkan oleh Islam. Sesungguhnya Islam sangatlah menjunjung tinggi kesucian. Suci atau bersih yang biasa kita sebut selalu kepada hal-hal yang baik. Salah satu cara untuk mencegah perbuatan tersebut adalah dengan cara pernikahan. Menurut islam melalui pernikahan, kita dapat terhindar dari fitnah dan perbuatan maksiat yang dapat menodai kesucian seseorang atau yang sering kita sebut dengan perbuatan zina.
Sebagaimana Firman Allah Swt QS. Ar Rum [30] : 21 : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
Mengenai hukum perkawinan untuk wanita yang telah hamil sebelum nikah, jika dilihat dari hukum yang berlaku di Indonesia, ada yang dinamakan dengan kawin hamil. Mengenai kawin hamil dijelaskan dalam Pasal 53 Ayat (1-3) Kompilasi Hukum Islam, yaitu:
1.      Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
2.      Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dialngsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
3.      Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang
Hal tersebut berarti ketika winta yang hamil diluar nikah dinikahi oleh laki-laki yang menghamilinya hal tersebut dapat dilakukan sebelum anak yang didalam kandungan lahir dan tidak diperlukan perkawinan yang kedua karena hal tersebut sudah sah menurut hokum yang berlaku di Indonesia.
Agar perkawinan tersebut diakui oleh negara dan keabsahan dari perkawinannya tersebut semakin kuat atau sah, maka pernikahan tersebut harus dicatat dalam buku nikah yang tercatat di Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama, hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dimana perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Kemudian, tiap-tiap perkawinan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama (bagi yang beragama Islam).
Ketika anak yang berada didalam kandungan wanita yang hamil diluar nikah tersebut lahir, menurut hukum yang berlaku di Indonesia Pasal 99 Ayat (1-2) Kompilasi Hukum Islam, anak tersebut adalah anak yang sah. Ini karena anak yang sah adalah:
1.      Anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah.

2.      Hasil pembuahan suami istri yang sah di luar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut.

Selengkapnya....

Harta dalam Pandangan Islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN HARTA
1.      Secara Bahasa
·         Dalam bahasa arab harta disebul المال diambil dari kata مال, يميل ميلا yang berarti condong, cenderung dan miring. Dikatakan condong, cenderung dan miring karena secara tabi’at, manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Dalam definisi ini Sesuatu yang tidak dikuasai oleh manusia tidak bisa dinamakan harta seperti burung diudara, pohon dihutan, dan barang tambang yang masih ada dibumi.
·         Dalam Mukhtar al-Qamus dan kamus al-Muhith, kata al-maal berarti ’apa saja yang dimiliki.
·         Dalam Mu’jam al-Wasith, maal itu ialah segala sesuatu yang dimiliki seseorang atau kelompok, seperti perhiasan, barang dagangan, bangunan, uang, dan hewan.
·         Makna maal (harta) secara umum ialah segala sesuatu yang disukai manusia, seperti hasil pertanian, perak atau emas, ternak, atau barang-barang lain yang termasuk perhiasan dunia.
2.      Secara Istilah
Ø  Menurut pendapat Madzab Hanafi
المال كل مايمكن حيازتُه واخرازُه وينتفع به عادةً
Harta adalah segala sesuatu yang dapat diambil, disimpan dan dapat dimanfaatkan.
Sesuatu yang layak dimiliki menurut syarat serta dapat dimanfaatkan, disimpan/dikuasai dan bersifat konkret
·    Yang dimaksud dengan layak dimiliki menurut syarat ialah sesuai dengan syari’at atau ketentuan. Misalnya seorang muslim tidak layak memiki babi karena babi itu haram
·    Yang dimaksud dengan dapat dimanfaatkan ialah bahwa harta itu mempunyai kegunaan dan mempunyai nilai, misalnya sebutir beras itu tidak bisa dimanfaatkan karena tidak memiliki nilai dan tidak ada kegunaannya
·    Yang dimaksud dengan disimpan dan dikuasai ialah bahwa harta itu berada pada orang yang memiliki harta itu bukan pada orang lain atau sebagainya. Misalnya kayu dihutan yang tidak ada kepemilikannya tidak disebut harta karena tidak dibawah kekuasaanya
·    Yang dimaksud bersifat konkret artinya harta itu nampak dan berwujud, sesuatu yang tidak berwujud tidak disebut harta. Misalnya manfaat dari suatu benda seperti mendiami sebuah rumah dan mengendarai kendaraan tidak disebut harta karena manfaat itu tidak berwujud, hanya manfaat bisa dimiliki. Sehingga dalam pandangan ulama hanafiyah yang dimaksud dengan mal ialah 4 kriteria yang telah disebutkan tadi.
Ø  Menurut pendapat Madzab Maliki
Madzab Maliki mendefinisikan hak milik menjadi dua macam. Pertama, adalah hak yang melekat pada seseorang yang menghalangi orang lain untuk menguasainya. Kedua, sesuatu yang diakui sebagai hak milik secara ’uruf (adat)
Ø  Menurut pendapat Madzab Syafi’i
Madzab Syafi’i mendefinisikan hak milik juga menjadi dua macam. Pertama, adalah sesuatu yang bermanfaat bagi pemiliknya; kedua, bernilai harta.
Ø  Menurut pendapat Madzab Hambali

Hambali juga mendefinisikan hak milik menjadi dua macam. Pertama, sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi; kedua, dilindungi undang-undang.

Selengkapnya.......

EKOLOGI

EKOLOGI
Istilah Ekologi diperkenalkan oleh Ernest Haeckel (1869), berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oikos = Tempat Tinggal (rumah) Logos = Ilmu, telaah. Oleh karena itu Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkungnya. Odum (1993) menyatakan bahwa ekologi adalah suatu studi tentang struktur dan fungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya. Struktur ekosistem menunjukkan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu termasuk keadaan densitas organisme, biomassa, penyebaran materi (unsur hara), energi, serta faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menciptakan keadaan sistem tersebut.
Fungsi ekosistem menunjukkan hubungan sebab akibat yang terjadi secara keseluruhan antar komponen dalam sistem. Ini jelas membuktikan bahwa ekologi merupakan cabang ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara makhluk hidup yang satu dengan makhluk hidup lainnya, serta dengan semua komponen yang ada di sekitarnya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
Ekologi mencoba memahami hubungan timbal balik, interaksi antara tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia dengan alam lingkungannya, agar dapat menjawab pertanyaan; dimana mereka hidup, bagaimana mereka hidup dan mengapa mereka hidup disana. Hubungan- hubungan tersebut demikian kompleks dan erat sehingga Odum (1971) menyatakan bahwa ekologi adalah “Environmental Biology
SEJARAH EKOLOGI
Dalam pandangan historis, ekologi tidak begitu jelas. Ini disebabkan karena perkembangannya yang berangsur-angsur. Catatan Hipocratus, Aristoteles, dan filosof lainnya, merupakan naskah kuno yang berisi rujukan tentang masalah-masalah ekologi, meskipun tidak menggunakan nama ekologi. Baru pada abad ke-16 dan 17 ayang timbul dari natural history yang kemudian berkembang menjadi satu ilmu yang sistematik, analitik, dan obyektif mengenai hubungan organisme dan lingkungan yaitu EKOLOGI. Nama tersebut baru dikemukakan oleh seorang ahli biologi Jerman yang bernama Earns Haeckel (1834-1919) pada tahun 1860.
Sebelum itu, banyak orang besar dari kebangunan biologi abad ke-18 telah menyumbang kepada pokok persoalannya walaupun etiket “ekologi” tidak digunakan. Misalnya: Anton van Leeuwenhoek, yang lebih dikenal sebagai ahli mikroskop perintis dari awal tahun 1700 juga mempelopori pengkajian “rantai-rantai makanan” dan “pengaturan populasi”, dua bidang penting dalam ekologi mutakhir.

Sekitar tahun 1900, ekologi diakui sebagai suatu disiplin ilmu dan berkembang terus dengan cepat. Apalagi saat dunia sangat peka terhadap masalah lingkungan dalam mengadakan dan memelihara mutu manusia. Ekologi merupakan cabang ilmu yang mendasarinya dan selalu berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.


Selengkapnya....

Pendekatan Pembelajaran IPS


a.      Pendekatan Konstruktivis
Kontruktivis merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan kontekstual. Pengetahuan dibangun oleh siswa melalui kegiatan eksplorasi dan diskusi degan temannya. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diangkat, tetapi siswa harus mengkonstruki pengetahuannya sendiri.
Menurut Mc Brien and Brandt (Sutardi, 2007:125) “Contructivismis an approach to teachingbaseg on research about how people learn. Many researcher say that each individual constructs knowledge rather than receiving in from others”. Konstruktivis adalah suatu pendekatan pembelajaran berdasarkan kepada penelitian tentang bagaimana manusia belajar. Kebanyakan penelitian berpendapat setiap individu membangun pengetahuannya dan bukan hanya menerima pengetahuan dari orang lain.
Menurut Glaserfeld (Yunus, 2009:70) mengemukakan bahwa Konstruktivis adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan itu adalah konstruksi (bentukan) diri sendiri. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengetahuan bukanlah suatu tiruan dari kenyataan tetapi akibat dari suatu kontruksi kognitif kenyataan melalui kegiatan seseorang.
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran konstruktivis adalah suatu pendekatan pembelajaran dimana siswa membangun pengetahuan atau konsep secara aktif, berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya. Dalam proses pembelajaran ini, siswa akan menyesuaikan pengetahuan yang diterimanya dengan pengetahuan sebelumnya untuk membangun pengetahuan baru.

Karakteristik pendekatan Konstruktivis
Setiap pendekatan pembelajaran tentunya memiliki karakteristik dan prinsip tersendiri, begitu pula pendekatan konstruktivisme yang memiliki karakteristik dan prinsip pembelajaran tersendiri. Nuhadi (Yunus, 2009: 75) menyatakan delapan prinsip pembelajaran kontruktivis yakni sebagai berikut.

1. Melakukan hubungan yang bermakna.
2. Melakukan kegiatan yang signifikan.
3. Belajar yang diatur sendiri.
4. Bekerja sama.
5. Berpikir kritis dan kreatif.
6. Mengasuh dan memelihara pribadi siswa.
7. Mencapai standar yang tinggi.
8. Menggunakan penilaian otentik
Sedangkan menurut Hari Suderadjat (Sutadi, 2007: 133), pembelajaran kontruktivis memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
1. Proses top-down artinya siswa mulai belajar dengan masalah-masalah yang lebih kompleks untuk dipecahkan atau dicari solusinya dengan bantuan guru melalui penggunaan keterampilan dasar yang digunakan.
2. Pembelajaran kooperatif , model konstruktivis juga menggunakan pembelajaran kooperatif, karena siswa lebih mudah menemukan dan memahami konsep-konsep yang sulit jika mereka mendiskusikan dengan temannnya.
3. Pembelajaran generatif atau generative learning juga digunakan dalam pendekatan konstruktivis. Strategi ini mengajarkan siswa dengan metode spesifik untuk melakukan kerja mental menangani informasi baru.
4. Pembelajaran dengan penemuan, dalam pembelajaran penemuan siswa didorong untuk belajar secara aktif, melakukan proses penguasaan konsep, ynag memungkinkan mereka menemukan konsep baru.
5. Pemebelajaran dengan pengaturan diri, pendekatan konstruktivis mempunyai visi bahwa siswa adalah sosok yang ideal, yaitu seseorang yang mampu mengatur dirinya sendiri atau self regulated learner.
6. Scaffolding didasarkan atas konsep Vygotsky tentang pembelajaran dengan bantuan guru.
b.      Pendekatan Pembelajaran Inquiry
Pendekatan Inkuiri adalah suatu strategi pembelajaran dimana guru dan murid mempelajari peristiwa-peristiwa ilmiah dengan pendekatan yang dipakai oleh ilmuwan. Arti inkuiri adalah proses penemuan dan penyelidikan masalah-masalah, menyusun hipotesa, merencanakan eksperimen, mengumpulkan data, dan menarik kesimpulan tentang hasil pemecahan masalah.
Menurut Webster’s New Collegiate Dictionay kata inkuiri (inquiry) berarti pertanyaan atau penyelidikan. Piaget memberikan definisi pendekatan inkuiri sebagai pendidikan yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan mencari sendiri jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan.
Kuslan dan Stone (dalam Dahar dan Liliasari, 1986) mendefinisikan pendekatan inkuiri sebagai pengajaran dimana guru dan murid-murid mempelajari peristiwa-peristiwa ilmiah dengan pendekatan dan jiwa para ilmuwan.

Pembelajaran  Inquiry adalah cara penyampaian bahan pengajaran dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar mengembangkan potensi intelektualnya dalam jalinan kegiatan yang disusunnya sendiri untuk menemukan sesuatu sebagai jawaban yang meyakinkan terhadap permasalahan yang dihadapkan kepadanya melalui proses pelacakan data dan informasi serta pemikiran yang logis, kritis dan sistematis. (Slamento. Proses Belajar Mengajar Dalam Proses Kridit Semester. Jakarta : Bumi Aksara. 1993. Hlm 116)

Metode ini berasal dari John Dewey, maksud utama metode ini adalah memberikan latihan kepada murid dalam berfikir. Metode ini dapat menghindarkan untuk membuat kesimpulan tergesa-gesa, menimbang-nimbang kemungkinan pemecahan, dan menangguhkan pengambilan keputusan sampai terdapat bukti-bukti yang cukup. (Muhaimin. Strategi Belajar Mengajar. Surabaya : CV. Citra Media. 1996. Hlm 88)

Metode inquiry ini merupakan suatu metode yang merangsang murid untuk berfikir, menganalisa suatu persoalan sehingga menemukan pemecahannya. Dalam bahasa inggrisnya disebut problem solving method. Metode ini membina kecakapan untuk melihat alasan-alasan yang tepat dari suatu persoalan, sehingga pada akhirnya dapat ditemukan bagaimana cara penyelesaiannya. Metode inipun adalah metode yang membina murid untuk dapat berfikir ilmiah, yaitu cara berfikir yang mengikuti jenjang-jenjang tertentu di alam penyelesaiannya. Kemampuan untuk memperoleh tilikan dapat dilatih dan dikembangkan dengan metode mengajar semacam ini. (Djajadisastra. Metode-Metode Mengajar. Bandung : Angkasa.. 1981. Hlm 19)

Secara operasional pendekatan inkuiri mempunyai karakteristik:
·         Diawali dengan pengamatan dan berkembang untuk memahami konsep atau fenomena.
·         Membuat pertanyaan atau menentukan masalah dari hasil pengamatan.
·         Suatu masalah ditemukan lalu dipersempit hingga terlihat kemungkinan masalah itu dapat dipecahkan oleh murid.
·          Proses pembelajaran berpusat pada pertanyaan-pertanyaan”mengapa”, ”bagaimana kita mengetahui”, dan ”betulkah kesimpulan ini”?
·         .Jawaban-jawaban yang dicari tidak diketahui lebih dulu dan tidak ada dalam buku pelajaran. Bubu-buku petunjuk yang dipilih berisi pertanyaan-pertanyaan dan saran. Saran untuk menentukan jawaban bukan memberi jawaban.
·          Murid-murid bersemangat sekali untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka sendiri.
·         Murid-murid mengusulkan cara-cara pengumpulan data, melakukan eksperimen, melakukan pengamatan, membaca, dan menggunakan sumber-sumber lain.
·          Semua usul dinilai bersama, bila mungkin ditentukan asumsi-asumsi, keterlibatan, dan kesulitan-kesulitan.
·         Murid-murid melakukan penelitian secara individu atau kelompok, untuk mengumpulkan data yang diperlukan untuk menguji hipotesa.
·          Murid mengolah data, membuat kesimpulan, memberikan penjelasan.
·         .Mengembangkan dan menggunakan keterampilan berpikir kritis.


c.       Pendekatan Keterampilan Proses
Pendekatan keterampilan proses dapat diartikan sebagai wawasan atau anutan pengembangan keterampilan- keterampilan intelektual, sosial dan fisik yang bersumber dari kemampuan- kemampuan mendasar yang prinsipnya telah ada dalam diri siswa (DEPDIKBUD, dalam Moedjiono, 1992/ 1993 : 14)

Menurut Semiawan, dkk (Nasution, 2007 : 1.9-1.10) menyatakan bahwa keterampilan proses adalah keterampilan fisik dan mental terkait dengan kemampuan- kemampuan yang mendasar yang dimiliki, dikuasai dan diaplikasikan dalam suatu kegiatan ilmiah, sehingga para ilmuan berhasil menemukan sesuatu yang baru.

Dimyati dan Mudjiono (Sumantri, 1998/1999: 113) mengungkapkan bahwa pendekatan keterampilan proses bukanlah tindakan instruksional yang berada diluar jangkauan kemampuan peserta didik. Pendekatan ini justru bermaksud mengembangkan kemampuan- kamapuan yang dimiliki peserta didik.

Pendekatan Keterampilan Proses (PKP) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada proses belajar siswa (learn how to learn). PKP adalah pendekatan pembelajaran yang melibatkan aspek intelektual, sosial, emosional, maupun aspek fisik siswa secara optimal yang bersumber dari kemampuan dasar yang telah ada pada siswa.

Pendekatan keterampilan proses adalah suatu cara untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan yang menjadi roda penggerak penemuan dan pengembangan fakta dan konsep serta penumbuhan sikap dan nilai (Semiawan, 1999). Dapat dikatakan juga bahwa pendekatan keterampilan proses adalah cara yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan siswa serta menekankan bagaimana siswa belajar dan mengelola perolehannya sehingga dapat digunakan sebagai bekal untuk memenuhi kebutuhan hidup dimasyarakat.

Karakteristik Pendekatan Proses
·         Menekanksan pentingnya belajar untuk mencapai hasil belajar yang memadai
·         Menekankan pentingnya keterlibatan siswa dalam proses belajar
·         Adanya penekanan belajar dua arah, baik guru dengan murid ataupun murid dengan murid
·         Adanya keikutsertaan siswa seacara kreatif dalam proses belajar mengajar

·         Guru sebagai fasilitator dan coordinator kegiatan belajar siswa.