hai hai sobaaaattttt...
udah lama saya tidak berkicau di sini, smnjak beres KKN ituuu.. ehehe.
kali ini saya akan meng-share Buku Guru dan Buku Siswa Tematik SD pada Kurikulum 2013 edisi yang udah direvisi sama Dinas Pendidikannya :D
OK selamat Mendownload :)
Silahkan Klik Link di bawah ini, download dan nanti di compress di komputer/laptop masing2 ya sob, soalnya file nya saya arsipin biar kagak ribet (berbentuk .rar)
Buku Pegangan Guru Pendidikan Agama Islam dan Buku Tema
Buku Pegangan Guru SD Kelas 1 Tematik 2013
Buku Pegangan Guru SD Kelas 2 Tematik 2013
Tantangan dan Pengembangan Dakwah di Era Globalisasi
Selasa, Mei 06, 2014
A.
Pengertian Dakwah
Para ahli mengartikan dakwah pada umunya membagi
atas dua kategori, yakni ditinjau dari segi etimologi (bahasa), dan dari segi
terminologi (istilah). Pergertian dakwah menurut bahasa berarti: memanggil,
menanamkan, mengundang, meyeru, mengajak, mendoakan yang terkandung di dalamnya
artinya menyampaikan sesuatu kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu,
kata dakwah berbentuk isim masdar. Kata ini berasal dari fi’il (kata kerja) “da’a-yad’u”,
artinya memanggil, mengajak, menyeru, mengajak atau mendorong ke suatu tujuan.
Pengertian dakwah menurut istlah menurut Toha Yahya
Oemar adalah dapat ditinjau secara umum dan secara khusus. Pengertian secara
umum adlah suatu ilmu pengetehuan yang berisikan cara-cara, tuntutan, bagaimana
seharusnya menarik perhatian manusia untuk menyutujui, melaksanakan suatu
ideologi, pendapat dan pekerjaan tertentu.
Selengkapnya...........
Label:
SPAI
Pluralisme Agama
Selasa, Mei 06, 2014
A. Konsep Dasar Pluralisme Agama
Kata “pluralisme agama” berasal dari dua kata, yaitu
“pluralisme” dan “agama” dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan
“al-ta’ddudiyah” dan dalam bahsa Inggris “religius pluralism”. Dalam bahasa
Belanda, merupakan gabungan dari kata plural dan isme. Kata “plural” diartikan
dengan menunjukkan lebih dari satu. Sedangkan “isme” diartikan dengan sesuatu
yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dalam bahasa Inggris disebut
pluralism yang berasal dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu atau
banyak. Dalam Kamus The Contemporary
Engglish-Indonesia Dictionary, kata “plural” diartikan dengan lebih dari
satu/jamak dan berkenaan dengan keanekaragaman. Jadi pluralisme, adalah paham
atau sikap terhadap keadaan majemuk, baik dalam konteks sosial, budaya,
politik, maupun agama. Sedangkan kata “agama” dalam agama Islam diistilahkan
dengan “din” secara bahasa berarti tunduk, patuh, taat, jalan. Pluralisme agama
adalah kondisi hidup bersama antarpenganut agama yang berbeda-beda dalam satu
komonitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing
agama.
Selengkapnya............
Label:
SPAI
Guru Ideal dalam Pandangan Islam
Selasa, Mei 06, 2014
PEMBAHASAN
A.
Nabi Muhammad Sebagai Sosok Guru
Ideal
Dalam konteks
pendidikan Islam, guru dikenal dengan pendidik yang merupakan terjemahan
dari berbagai kata yakni murabbi, mu’allim dan mua’did.Ketiga istilah guru itu, mempunyai makna
yang berbeda, sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam konteks tertentu
mempunyai kesamaan makna.
Kata murabbi misalnya,
sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah kepada
pemeliharaan , baik yang bersifat jasmani atau rohani, pemeliharaan seperti ini
terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya, mereka tentunya berusaha
memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat
dan kepribadian serta ahlak yang terpuji.
Sedangkan untuk
istilah mu’allim, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih
terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan dari seseorang yang
tahu kepada seseorang yang tidak tahu.Adapaun istilah mua’did lebih luas dari istilah mua’llim dan lebih relevan dengan
konsep pendidikan Islam.
Selengkapnya............
Label:
SPAI
Media Sosial dalam Pandangan Islam
Selasa, Mei 06, 2014
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan Media Sosial Sampai Saat Ini
Dunia
telah berubah dan akan terus berubah, jarak antar daerah bahkan antar Negara
telah semakin dekat. Beberapa puluh tahun lalu kita sempat takjub dengan
televisi yang bisa membagi informasi gambar bergerak ke seluruh pelosok negeri.
Kini zaman telah berubah setiap orang bisa berbagi gambar bergerak kepada yang
lainya, setiap orang bisa berbicara dan saling melihat lawan bicaranya secara
langsung dimanapun ia berada. Perkembangan
teknologi pertelevisian sejak tahun 1941 telah diprediksi oleh banyak pihak
akan mempengaruhi masa depan komunikasi manusia. Televisi yang pada dekade
1940an telah tersebar kira-kira sebanyak 5000 unit di Amerika Serikat
diperkirakan akan terus berkembang dan tersebar luas ke dunia lain dalam kurun
waktu yang singkat (Biocca & Frank & Levy, 1995). Tenologi televisi
pada era tersebut melampaui teknologi radio dan telegraph yang sebelumnya telah
terlebih dahulu menjadi pilihan alat komunikasi. Era ini menandai kemuncula era
dunia maya atau dunia virtual.
Pada
tahun 1970an sebuah teknologi baru diperkenalkan kepada manusia yaitu adalah internet. Perkembangan teknologi komputer yang berkembang
sejak era 1960an melalui berbagai
upaya menemukan alternatif teknologi baru. Pada tahun 1971, konsep surat
elektronik (electronic mail atau email) diperkenalkan oleh Ray Tomplin.
Teknologi ini terus bertahan dan berkembang hingga saat ini. Penemuan
microprocessor pertama pada tahun 1974 melejitkan nama perusahaan Apple yang
meluncurkan komputer perseorangan (personal Computer/PC) pertama. Perkembangan teknologi
komputer pada fase ini turut diramaikan dengan kehadiran Windows 1.0 pada tahun
1985. Tak mau kalah bersaing dengan Apple yang merupakan pesaing terdekat,
Microsoft mecoba melakukan intensifikasi perbaikan pada sistem dan teknologi
yang diciptakannya (Smith, 2007).
Selengkapnya............
Label:
SPAI
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Selasa, Mei 06, 2014
A.
Konsep pendidikan Islami
1.
Definisi Pendidikan Islam
pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan
fisik (jasmaniyah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk
melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba
Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta
menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai
makanan yang berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan.
Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah
sistem yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya
sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan
mewarnai corak kepribadiannya.
Pengertian pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu
sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh
hamba Allah. Oleh karena itu Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia
muslim baik duniawi maupun ukhrowi.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh
pendidikan Islam, maka pendidikan Islam tidak menganut sistem tertutup
melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan
dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan
hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan
hidup manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, ditinjau dari aspek pengalamannya
pendidikan Islam berwatak akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang ruang
lingkupnya berada didalam kerangka acuan norma-norma kehidupan Islam. Hal
demikian akan nampak jelas dalam teorisasi pendidikan Islam yang dikembangkan.
Ilmu pendidikan Islam adalah studi tentang sistem dan proses kependidikan yang
berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuan, baik studi secara teoritis
maupun praktis.
Selengkapnya......
Label:
SPAI
Masyrakat Madani dalam Islam
Selasa, Mei 06, 2014
A.
Pengertian
Masyarakat Madani
Konsep “masyarakat madani”
merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang
pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di
Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat
madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi
Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis
ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society
“Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society
lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang
Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat
politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state).
Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ.
Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan
masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut
dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Perbedaan lain antara civil
society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas,
sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat
sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai
moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat
madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini
Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka,
egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang
bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Di bawah ini adalah beberapa
definisi masyarakat madani :
1. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat
yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh
penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2. Menurut Syamsudin
Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang
berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan
masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan
kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga
masyarakat.
3. Menurut Nurcholis
Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada
masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai
masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain :
egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan
musyawarah.
4. Menurut Ernest
Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada
mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan
cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
5. Menurut Cohen
dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara
wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua
kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar
lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan
bersama (public good)
Selengkapnya.........
Label:
SPAI
Problema Gender dalam Islam
Selasa, Mei 06, 2014
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Gender
Kata gender berasal dari bahasa Latin “Genus” yang berarti “jenis”. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, gender berarti jenis kelamin. Gender menurut
wikipedia, mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas
yang dikaitkan dengan jenis
kelamin individu (seseorang) dan diarahkan
pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO
memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan
atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi
secara sosial, dalam suatu masyarakat." Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan
bahwa gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan
(distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik
emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender yang
ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya yang
berarti peran seseorang sebagai laki-laki dan perempuan dipengaruhi oleh
sosial, kepercayaan, agama dan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu,
dapat disimpulkan bahwa gender merupakan perbedaan yang tampak antara laki-laki
dan perempuan, tidak hanya fisik tetapi juga dalam hal peran, perilaku,
mentalitas dan karakteristik emosional yang dapat dipengaruhi oleh sosial,
kepercayaan, agama dan lingkungan dimana ia berada.
Secara umum, perbedaan yang nampak antara laki-laki dan perempuan,
diantaranya yaitu:
a.
Perbedaan
fisik. Lelaki dan perempuan memiliki bentuk tubuh yang berbeda, alat kelamin,
kadar hormon, dan lain-lain. Contoh yang paling sederhana adalah tenaga fisik
lelaki lebih tinggi dari pada tenaga fisik perempuan. Para lelaki lebih kuat
bekerja kasar dan keras dari pada para wanita. Otot-otot lelaki lebih kekar
dari pada wanita. Kedua jenis kelamin tersebut haruslah menampakkan tingkah
laku yang sebagaimana mestinya, meskipun sifat tersebut dapat dipertukarkan,
misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada
perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri
dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke
tempat yang lain.
b.
Perbedaan
emosional dan psikologis. Laki-laki memiliki sosok yang dianggap kuat,
rasional, jantan, mandiri, agresif, eksploitatif dan perkasa, sedangkan
perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, tidak mandiri, pasif atau
keibuan. Dalam ilmu psikologi, sering kali perbedaan psikologis lelaki dan
perempuan dibahas. Para psikolog menjelaskan bahwa para wanita lebih sensitif
perasaannya. Selain itu ada banyak lagi sisi yang lebih menonjol pada diri
perempuan, seperti seni, cinta keindahan, kreativitas, dan lain sebagainya.
Selengkapnya....
Label:
SPAI
Demokrasi dalam Islam
Selasa, Mei 06, 2014
A.
Islam Dan Demokrasi
Kata demokrasi yang bahasa Inggrisnya democracy berasal dari kata dalam bahasa
Yunani yaitu demos yang artinya
rakyat, dan kratos berarti
pemerintahan. Dalam pengertian ini, demokrasi berarti demokrasi langsung yang
dipraktikkan di beberapa negara kota di Yunani kuno. Dengan demikian, demokrasi
dapat bersifat langsung seperti yang terjadi di Yunani kuno, berupa partisipasi
langsung dari rakyat untuk membuat peraturan perundang-undangan, atau demokrasi
tidak langsung yang dilakukan melalui lembaga perwakilan.
Secara etimologi demokrasi yang berasal
dari Yunani berarti “Pemerintahan oleh Rakyat”. Abraham Lincoln memberikan
pengertian demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Dengan kata lain di dalam demokrasi terdapat partisipasi rakyat luas
(publik) dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada kehidupan
bermasyarakat. Maka dapat disimpulkan bahwa menurut Lincoln demokrasi
adalah sebuah tatanan Negara/pemerintahan yang bersumber dari rakyat, oleh
rakyat, untuk rakyat.
Dalam Islam sendiri, tatanan
pemerintahan tidak bersumber dari manusia, akan tetapi bersumber dari Allah swt
yang tertuang dalam Al-Qur’an. Sebenarnya, Islam telah terlebih dahulu
melaksanakan demokrasi jauh sebelum adanya demokrasi Yunani. Demokrasi dalam Islam terlebih dahulu muncul
jauh sebelum demokrasi dari Yunani tercetus dan dikenal dengan istilah “syura”.
Demokrasi dalam konsep Islam tentu lebih jelas dari pada demokrasi yang berasal
dari Yunani tersebut.
Menurut Prof. Dr. H. M.
Quraish Shihab, syura pada mulanya memiliki makna mengeluarkan madu dari
sarangnya. Jadi, orang-orang
demokrasi itu dipersamakan dengan lebah yang menghasilkan madu. Lebah memiliki
keistimewaan, dia tidak makan kecuali makanan yang baik. Dia tidak mengganggu
jika tidak diganggu, kalau
pun dia menyengat,
sengatannya pun dapat dijadikan sebagai obat. Hasil dari madu tersebut selalu
baik dan bermanfaat.
Itulah yang dicari, sama seperti halnya
dari syura tersebut lahirlah pendapat yang baik seperti baiknya madu. Di mana
pun kebaikan ditemukan pasti kita ambil dari syura tersebut, baik dari yang
mendengarkan pendapat maupun yang menyampaikan pendapat.
Sejarah mengungkap bahwa
secara de facto masyarakat muslimin Madinah telah tumbuh sebagai suatu
kenyataan, dan dengan sendirinya Rasulullah sebagai utusan Allah swt telah menjadi
kepala masyarakat tersebut. Undang-undang dasarnya adalah wahyu Illahi yang
tentu tidak boleh diganggu gugat, tetapi untuk pelaksanaannya diserahkan
sepenuhnya kepada kebijaksanaan Rasulullah saw sabagai kepala dan pemimpin
masyarakat.
Urusan telah beliau tegaskan
pembagiannya, yaitu urusan agama yakni ibadah, syariat dan hukum dasar, itu
berasal dari Allah swt serta urusan yang berkenaan dengan urusan dunia misalnya
perang dan damai, menjalankan perekonomian, ternak, bertani, dan
hubungan-hubungan biasa antara manusia dengan manusia, hendaklah untuk
dimusyawarahkan. Hal ini berdasarkan kepada pertimbangan maslahat (apa yang lebih baik untuk umum) dan mafsadat (apa yang membahayakan) yang tentunya tetap tidak
melenceng dari syariat Islam.
Selengkapnya....
Label:
SPAI
Keadilan Nikah dalam Islam
Selasa, Mei 06, 2014
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hukum
Perkawinan Wanita Hamil di Luar Nikah Menurut Hukum Indonesia
Di zaman modern seperti sekarang ini banyak sekali kasus-kasus wanita hamil
diluar nikah. Hal itu terjadi salah satu penyebabnya karena pergaulan bebas
yang tidak terkendali dan keluar jauh dari garis-garis yang disyariatkan oleh
Islam. Sesungguhnya Islam sangatlah menjunjung tinggi
kesucian. Suci atau bersih yang biasa kita sebut selalu kepada hal-hal yang
baik. Salah satu cara untuk mencegah perbuatan tersebut adalah dengan cara
pernikahan. Menurut islam melalui pernikahan, kita dapat terhindar dari fitnah
dan perbuatan maksiat yang dapat menodai kesucian seseorang atau yang sering
kita sebut dengan perbuatan zina.
Sebagaimana Firman Allah Swt QS. Ar Rum [30] : 21 :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir”.
Mengenai
hukum perkawinan untuk wanita yang telah hamil sebelum nikah, jika dilihat dari
hukum yang berlaku di Indonesia, ada yang dinamakan dengan kawin hamil.
Mengenai kawin hamil dijelaskan dalam Pasal 53 Ayat (1-3) Kompilasi Hukum
Islam, yaitu:
1. Seorang
wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.
2. Perkawinan
dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dialngsungkan tanpa
menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
3. Dengan
dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan
ulang
Hal tersebut
berarti ketika winta yang hamil diluar nikah dinikahi oleh laki-laki yang
menghamilinya hal tersebut dapat dilakukan sebelum anak yang didalam kandungan
lahir dan tidak diperlukan perkawinan yang kedua karena hal tersebut sudah sah
menurut hokum yang berlaku di Indonesia.
Agar
perkawinan tersebut diakui oleh negara dan keabsahan dari perkawinannya
tersebut semakin kuat atau sah, maka pernikahan tersebut harus dicatat dalam
buku nikah yang tercatat di Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama, hal
ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan, yang dimana perkawinan adalah sah
jika dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya.
Kemudian, tiap-tiap perkawinan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil atau Kantor
Urusan Agama (bagi yang beragama Islam).
Ketika anak
yang berada didalam kandungan wanita yang hamil diluar nikah tersebut lahir,
menurut hukum yang berlaku di Indonesia Pasal 99 Ayat (1-2) Kompilasi Hukum
Islam, anak tersebut adalah anak yang sah. Ini karena anak yang sah adalah:
1.
Anak yang dilahirkan dalam atau
akibat perkawinan yang sah.
2.
Hasil pembuahan suami istri yang sah
di luar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut.
Selengkapnya....
Label:
SPAI
Harta dalam Pandangan Islam
Selasa, Mei 06, 2014
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
HARTA
1. Secara
Bahasa
·
Dalam bahasa arab harta
disebul المال diambil dari kata مال, يميل ميلا yang berarti
condong, cenderung dan miring. Dikatakan condong, cenderung dan miring karena
secara tabi’at, manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Dalam
definisi ini Sesuatu yang tidak dikuasai oleh manusia tidak bisa dinamakan
harta seperti burung diudara, pohon dihutan, dan barang tambang yang masih ada
dibumi.
·
Dalam Mukhtar
al-Qamus dan kamus al-Muhith, kata al-maal berarti ’apa saja
yang dimiliki.
·
Dalam Mu’jam
al-Wasith, maal itu ialah segala sesuatu yang dimiliki seseorang
atau kelompok, seperti perhiasan, barang dagangan, bangunan, uang, dan hewan.
·
Makna maal (harta) secara umum ialah segala sesuatu yang disukai manusia,
seperti hasil pertanian, perak atau emas, ternak, atau barang-barang lain yang
termasuk perhiasan dunia.
2. Secara
Istilah
Ø Menurut
pendapat Madzab Hanafi
المال
كل مايمكن حيازتُه واخرازُه وينتفع به عادةً
Harta
adalah segala sesuatu yang dapat diambil, disimpan dan dapat dimanfaatkan.
Sesuatu
yang layak dimiliki menurut syarat serta dapat dimanfaatkan, disimpan/dikuasai
dan bersifat konkret
· Yang
dimaksud dengan layak dimiliki menurut syarat ialah sesuai dengan syari’at atau
ketentuan. Misalnya seorang muslim tidak layak memiki babi karena babi itu
haram
· Yang
dimaksud dengan dapat dimanfaatkan ialah bahwa harta itu mempunyai kegunaan dan
mempunyai nilai, misalnya sebutir beras itu tidak bisa dimanfaatkan karena
tidak memiliki nilai dan tidak ada kegunaannya
· Yang
dimaksud dengan disimpan dan dikuasai ialah bahwa harta itu berada pada orang
yang memiliki harta itu bukan pada orang lain atau sebagainya. Misalnya kayu
dihutan yang tidak ada kepemilikannya tidak disebut harta karena tidak dibawah
kekuasaanya
· Yang
dimaksud bersifat konkret artinya harta itu nampak dan berwujud, sesuatu yang
tidak berwujud tidak disebut harta. Misalnya manfaat dari suatu benda seperti
mendiami sebuah rumah dan mengendarai kendaraan tidak disebut harta karena
manfaat itu tidak berwujud, hanya manfaat bisa dimiliki. Sehingga dalam
pandangan ulama hanafiyah yang dimaksud dengan mal ialah 4 kriteria yang telah
disebutkan tadi.
Ø Menurut
pendapat Madzab Maliki
Madzab
Maliki mendefinisikan hak milik menjadi dua macam. Pertama, adalah hak
yang melekat pada seseorang yang menghalangi orang lain untuk menguasainya. Kedua,
sesuatu yang diakui sebagai hak milik secara ’uruf (adat)
Ø Menurut
pendapat Madzab Syafi’i
Madzab
Syafi’i mendefinisikan hak milik juga menjadi dua macam. Pertama, adalah
sesuatu yang bermanfaat bagi pemiliknya; kedua, bernilai harta.
Ø Menurut
pendapat Madzab Hambali
Hambali
juga mendefinisikan hak milik menjadi dua macam. Pertama, sesuatu yang
mempunyai nilai ekonomi; kedua, dilindungi undang-undang.
Selengkapnya.......
Label:
SPAI
EKOLOGI
Selasa, Mei 06, 2014
EKOLOGI
Istilah Ekologi diperkenalkan
oleh Ernest Haeckel (1869), berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oikos = Tempat
Tinggal (rumah) Logos = Ilmu, telaah. Oleh karena itu Ekologi adalah ilmu yang
mempelajari hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan
dengan lingkungnya. Odum (1993) menyatakan bahwa ekologi adalah suatu studi
tentang struktur dan fungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya.
Struktur ekosistem menunjukkan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan
tempat tertentu termasuk keadaan densitas organisme, biomassa,
penyebaran materi (unsur hara), energi, serta faktor-faktor fisik dan kimia
lainnya yang menciptakan keadaan sistem tersebut.
Fungsi ekosistem menunjukkan
hubungan sebab akibat yang terjadi secara keseluruhan antar komponen dalam
sistem. Ini jelas membuktikan bahwa ekologi merupakan cabang ilmu yang
mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara makhluk hidup yang satu
dengan makhluk hidup lainnya, serta dengan semua komponen yang ada di
sekitarnya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan
berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik
antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor
biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan
mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi
makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling
mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan
lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal
bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan
kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
Ekologi mencoba memahami hubungan
timbal balik, interaksi antara tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia dengan alam
lingkungannya, agar dapat menjawab pertanyaan; dimana mereka hidup, bagaimana
mereka hidup dan mengapa mereka hidup disana. Hubungan- hubungan tersebut
demikian kompleks dan erat sehingga Odum (1971) menyatakan bahwa ekologi adalah
“Environmental Biology”
SEJARAH EKOLOGI
Dalam
pandangan historis, ekologi tidak begitu jelas. Ini disebabkan karena
perkembangannya yang berangsur-angsur. Catatan Hipocratus, Aristoteles, dan
filosof lainnya, merupakan naskah kuno yang berisi rujukan tentang
masalah-masalah ekologi, meskipun tidak menggunakan nama ekologi. Baru pada
abad ke-16 dan 17 ayang timbul dari natural history yang kemudian berkembang
menjadi satu ilmu yang sistematik, analitik, dan obyektif mengenai hubungan
organisme dan lingkungan yaitu EKOLOGI. Nama tersebut baru dikemukakan oleh
seorang ahli biologi Jerman yang bernama Earns Haeckel (1834-1919) pada tahun
1860.
Sebelum itu,
banyak orang besar dari kebangunan biologi abad ke-18 telah menyumbang kepada
pokok persoalannya walaupun etiket “ekologi” tidak digunakan. Misalnya: Anton
van Leeuwenhoek, yang lebih dikenal sebagai ahli mikroskop perintis dari awal
tahun 1700 juga mempelopori pengkajian “rantai-rantai makanan” dan “pengaturan
populasi”, dua bidang penting dalam ekologi mutakhir.
Sekitar
tahun 1900, ekologi diakui sebagai suatu disiplin ilmu dan berkembang terus
dengan cepat. Apalagi saat dunia sangat peka terhadap masalah lingkungan dalam
mengadakan dan memelihara mutu manusia. Ekologi merupakan cabang ilmu yang
mendasarinya dan selalu berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Selengkapnya....
Label:
Pembelajaran IPA SD,
PLH
Pendekatan Pembelajaran IPS
Senin, Mei 05, 2014
a.
Pendekatan
Konstruktivis
Kontruktivis
merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan kontekstual. Pengetahuan
dibangun oleh siswa melalui kegiatan eksplorasi dan diskusi degan temannya.
Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk
diambil dan diangkat, tetapi siswa harus mengkonstruki pengetahuannya sendiri.
Menurut Mc Brien and Brandt (Sutardi, 2007:125) “Contructivismis an approach to teachingbaseg on research about how people learn. Many researcher say that each individual constructs knowledge rather than receiving in from others”. Konstruktivis adalah suatu pendekatan pembelajaran berdasarkan kepada penelitian tentang bagaimana manusia belajar. Kebanyakan penelitian berpendapat setiap individu membangun pengetahuannya dan bukan hanya menerima pengetahuan dari orang lain.
Menurut Mc Brien and Brandt (Sutardi, 2007:125) “Contructivismis an approach to teachingbaseg on research about how people learn. Many researcher say that each individual constructs knowledge rather than receiving in from others”. Konstruktivis adalah suatu pendekatan pembelajaran berdasarkan kepada penelitian tentang bagaimana manusia belajar. Kebanyakan penelitian berpendapat setiap individu membangun pengetahuannya dan bukan hanya menerima pengetahuan dari orang lain.
Menurut Glaserfeld (Yunus, 2009:70) mengemukakan bahwa
Konstruktivis adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa
pengetahuan itu adalah konstruksi (bentukan) diri sendiri. Pernyataan ini
menegaskan bahwa pengetahuan bukanlah suatu tiruan dari kenyataan tetapi akibat
dari suatu kontruksi kognitif kenyataan melalui kegiatan seseorang.
Berdasarkan
beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran konstruktivis
adalah suatu pendekatan pembelajaran dimana siswa membangun pengetahuan atau konsep
secara aktif, berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki
sebelumnya. Dalam proses pembelajaran ini, siswa akan menyesuaikan pengetahuan
yang diterimanya dengan pengetahuan sebelumnya untuk membangun pengetahuan
baru.
Karakteristik pendekatan
Konstruktivis
Setiap
pendekatan pembelajaran tentunya memiliki karakteristik dan prinsip tersendiri,
begitu pula pendekatan konstruktivisme yang memiliki karakteristik dan prinsip
pembelajaran tersendiri. Nuhadi (Yunus, 2009: 75) menyatakan delapan prinsip
pembelajaran kontruktivis yakni sebagai berikut.
1. Melakukan hubungan yang bermakna.
2. Melakukan kegiatan yang signifikan.
3. Belajar yang diatur sendiri.
4. Bekerja sama.
5. Berpikir kritis dan kreatif.
6. Mengasuh dan memelihara pribadi siswa.
7. Mencapai standar yang tinggi.
8. Menggunakan penilaian otentik
Sedangkan menurut Hari Suderadjat (Sutadi, 2007: 133),
pembelajaran kontruktivis memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
1. Proses top-down artinya siswa mulai belajar dengan
masalah-masalah yang lebih kompleks untuk dipecahkan atau dicari solusinya
dengan bantuan guru melalui penggunaan keterampilan dasar yang digunakan.
2. Pembelajaran kooperatif , model konstruktivis juga
menggunakan pembelajaran kooperatif, karena siswa lebih mudah menemukan dan
memahami konsep-konsep yang sulit jika mereka mendiskusikan dengan temannnya.
3. Pembelajaran generatif atau generative learning
juga digunakan dalam pendekatan konstruktivis. Strategi ini mengajarkan siswa
dengan metode spesifik untuk melakukan kerja mental menangani informasi baru.
4. Pembelajaran dengan penemuan, dalam pembelajaran
penemuan siswa didorong untuk belajar secara aktif, melakukan proses penguasaan
konsep, ynag memungkinkan mereka menemukan konsep baru.
5. Pemebelajaran dengan pengaturan diri, pendekatan
konstruktivis mempunyai visi bahwa siswa adalah sosok yang ideal, yaitu
seseorang yang mampu mengatur dirinya sendiri atau self regulated learner.
6. Scaffolding didasarkan atas konsep Vygotsky tentang
pembelajaran dengan bantuan guru.
b.
Pendekatan
Pembelajaran Inquiry
Pendekatan
Inkuiri adalah suatu strategi pembelajaran dimana guru dan murid mempelajari
peristiwa-peristiwa ilmiah dengan pendekatan yang dipakai oleh ilmuwan. Arti
inkuiri adalah proses penemuan dan penyelidikan masalah-masalah, menyusun
hipotesa, merencanakan eksperimen, mengumpulkan data, dan menarik kesimpulan
tentang hasil pemecahan masalah.
Menurut Webster’s New Collegiate Dictionay kata inkuiri (inquiry) berarti pertanyaan atau penyelidikan. Piaget memberikan definisi pendekatan inkuiri sebagai pendidikan yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan mencari sendiri jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan.
Kuslan dan Stone (dalam Dahar dan Liliasari, 1986) mendefinisikan pendekatan inkuiri sebagai pengajaran dimana guru dan murid-murid mempelajari peristiwa-peristiwa ilmiah dengan pendekatan dan jiwa para ilmuwan.
Menurut Webster’s New Collegiate Dictionay kata inkuiri (inquiry) berarti pertanyaan atau penyelidikan. Piaget memberikan definisi pendekatan inkuiri sebagai pendidikan yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan mencari sendiri jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan.
Kuslan dan Stone (dalam Dahar dan Liliasari, 1986) mendefinisikan pendekatan inkuiri sebagai pengajaran dimana guru dan murid-murid mempelajari peristiwa-peristiwa ilmiah dengan pendekatan dan jiwa para ilmuwan.
Pembelajaran Inquiry adalah cara penyampaian bahan
pengajaran dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar mengembangkan
potensi intelektualnya dalam jalinan kegiatan yang disusunnya sendiri untuk
menemukan sesuatu sebagai jawaban yang meyakinkan terhadap permasalahan yang
dihadapkan kepadanya melalui proses pelacakan data dan informasi serta
pemikiran yang logis, kritis dan sistematis. (Slamento. Proses Belajar Mengajar
Dalam Proses Kridit Semester. Jakarta : Bumi Aksara. 1993. Hlm 116)
Metode ini berasal dari John Dewey,
maksud utama metode ini adalah memberikan latihan kepada murid dalam berfikir.
Metode ini dapat menghindarkan untuk membuat kesimpulan tergesa-gesa,
menimbang-nimbang kemungkinan pemecahan, dan menangguhkan pengambilan keputusan
sampai terdapat bukti-bukti yang cukup. (Muhaimin. Strategi Belajar Mengajar.
Surabaya : CV. Citra Media. 1996. Hlm 88)
Metode inquiry ini merupakan suatu
metode yang merangsang murid untuk berfikir, menganalisa suatu persoalan
sehingga menemukan pemecahannya. Dalam bahasa inggrisnya disebut problem
solving method. Metode ini membina kecakapan untuk melihat alasan-alasan yang
tepat dari suatu persoalan, sehingga pada akhirnya dapat ditemukan bagaimana
cara penyelesaiannya. Metode inipun adalah metode yang membina murid untuk
dapat berfikir ilmiah, yaitu cara berfikir yang mengikuti jenjang-jenjang
tertentu di alam penyelesaiannya. Kemampuan untuk memperoleh tilikan dapat
dilatih dan dikembangkan dengan metode mengajar semacam ini. (Djajadisastra.
Metode-Metode Mengajar. Bandung : Angkasa.. 1981. Hlm 19)
Secara
operasional pendekatan inkuiri mempunyai karakteristik:
·
Diawali dengan
pengamatan dan berkembang untuk memahami konsep atau fenomena.
·
Membuat pertanyaan atau
menentukan masalah dari hasil pengamatan.
·
Suatu masalah ditemukan
lalu dipersempit hingga terlihat kemungkinan masalah itu dapat dipecahkan oleh
murid.
·
Proses pembelajaran berpusat pada
pertanyaan-pertanyaan”mengapa”, ”bagaimana kita mengetahui”, dan ”betulkah
kesimpulan ini”?
·
.Jawaban-jawaban yang
dicari tidak diketahui lebih dulu dan tidak ada dalam buku pelajaran. Bubu-buku
petunjuk yang dipilih berisi pertanyaan-pertanyaan dan saran. Saran untuk
menentukan jawaban bukan memberi jawaban.
·
Murid-murid bersemangat sekali untuk menemukan
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka sendiri.
·
Murid-murid mengusulkan
cara-cara pengumpulan data, melakukan eksperimen, melakukan pengamatan,
membaca, dan menggunakan sumber-sumber lain.
·
Semua usul dinilai bersama, bila mungkin
ditentukan asumsi-asumsi, keterlibatan, dan kesulitan-kesulitan.
·
Murid-murid melakukan
penelitian secara individu atau kelompok, untuk mengumpulkan data yang
diperlukan untuk menguji hipotesa.
·
Murid mengolah data, membuat kesimpulan,
memberikan penjelasan.
·
.Mengembangkan dan
menggunakan keterampilan berpikir kritis.
c.
Pendekatan
Keterampilan Proses
Pendekatan
keterampilan proses dapat diartikan sebagai wawasan atau anutan pengembangan
keterampilan- keterampilan intelektual, sosial dan fisik yang bersumber dari
kemampuan- kemampuan mendasar yang prinsipnya telah ada dalam diri siswa
(DEPDIKBUD, dalam Moedjiono, 1992/ 1993 : 14)
Menurut
Semiawan, dkk (Nasution, 2007 : 1.9-1.10) menyatakan bahwa keterampilan proses
adalah keterampilan fisik dan mental terkait dengan kemampuan- kemampuan yang
mendasar yang dimiliki, dikuasai dan diaplikasikan dalam suatu kegiatan ilmiah,
sehingga para ilmuan berhasil menemukan sesuatu yang baru.
Dimyati dan
Mudjiono (Sumantri, 1998/1999: 113) mengungkapkan bahwa pendekatan keterampilan
proses bukanlah tindakan instruksional yang berada diluar jangkauan kemampuan
peserta didik. Pendekatan ini justru bermaksud mengembangkan kemampuan-
kamapuan yang dimiliki peserta didik.
Pendekatan
Keterampilan Proses (PKP) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan
kepada proses belajar siswa (learn how to learn). PKP adalah pendekatan
pembelajaran yang melibatkan aspek intelektual, sosial, emosional, maupun aspek
fisik siswa secara optimal yang bersumber dari kemampuan dasar yang telah ada
pada siswa.
Pendekatan
keterampilan proses adalah suatu cara untuk mengembangkan
keterampilan-keterampilan yang menjadi roda penggerak penemuan dan pengembangan
fakta dan konsep serta penumbuhan sikap dan nilai (Semiawan, 1999). Dapat
dikatakan juga bahwa pendekatan keterampilan proses adalah cara yang digunakan
untuk mengembangkan kemampuan siswa serta menekankan bagaimana siswa belajar
dan mengelola perolehannya sehingga dapat digunakan sebagai bekal untuk
memenuhi kebutuhan hidup dimasyarakat.
Karakteristik
Pendekatan Proses
·
Menekanksan pentingnya
belajar untuk mencapai hasil belajar yang memadai
·
Menekankan pentingnya
keterlibatan siswa dalam proses belajar
·
Adanya penekanan
belajar dua arah, baik guru dengan murid ataupun murid dengan murid
·
Adanya keikutsertaan
siswa seacara kreatif dalam proses belajar mengajar
·
Guru sebagai
fasilitator dan coordinator kegiatan belajar siswa.
Label:
Pembelajaran IPS SD