A. Konsep Dasar Pluralisme Agama
Kata “pluralisme agama” berasal dari dua kata, yaitu
“pluralisme” dan “agama” dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan
“al-ta’ddudiyah” dan dalam bahsa Inggris “religius pluralism”. Dalam bahasa
Belanda, merupakan gabungan dari kata plural dan isme. Kata “plural” diartikan
dengan menunjukkan lebih dari satu. Sedangkan “isme” diartikan dengan sesuatu
yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dalam bahasa Inggris disebut
pluralism yang berasal dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu atau
banyak. Dalam Kamus The Contemporary
Engglish-Indonesia Dictionary, kata “plural” diartikan dengan lebih dari
satu/jamak dan berkenaan dengan keanekaragaman. Jadi pluralisme, adalah paham
atau sikap terhadap keadaan majemuk, baik dalam konteks sosial, budaya,
politik, maupun agama. Sedangkan kata “agama” dalam agama Islam diistilahkan
dengan “din” secara bahasa berarti tunduk, patuh, taat, jalan. Pluralisme agama
adalah kondisi hidup bersama antarpenganut agama yang berbeda-beda dalam satu
komonitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing
agama.
Selengkapnya............