A.
Pengertian
Masyarakat Madani
Konsep “masyarakat madani”
merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang
pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di
Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat
madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi
Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis
ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society
“Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society
lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang
Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat
politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state).
Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ.
Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan
masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut
dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Perbedaan lain antara civil
society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas,
sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat
sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai
moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat
madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini
Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka,
egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang
bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Di bawah ini adalah beberapa
definisi masyarakat madani :
1. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat
yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh
penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2. Menurut Syamsudin
Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang
berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan
masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan
kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga
masyarakat.
3. Menurut Nurcholis
Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada
masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai
masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain :
egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan
musyawarah.
4. Menurut Ernest
Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada
mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan
cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
5. Menurut Cohen
dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara
wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua
kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar
lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan
bersama (public good)
Selengkapnya.........