Pendidikan karakter adalah suatu
sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut,
baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun
kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan
karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan
sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya
dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang
bersangkutan.Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam
suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan
sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa
adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan
nilai-nilai Pancasila pada diri peseta didik melalui pendidikan hati, otak, dan
fisik.
Pendidikan karakter tentunya memiliki hubungan yang
sangat erat dengan pendidikan IPS,
karena pendidikan karakter menyangkut kepada cara manusia bersosialisasi dan
berinteraksi dengan sesamanya yang tentunyaterikat oleh nilai, norma dan hukum
yang mengaturnya.
Dalam pengaplikasiannya, yang berperan dalam
mewujudkan pendidikan karakter bukan hanya guru saja di sekolah namun dengan
tanggung jwab orang tua di rumah sebagai pembimbing dan pengarah.
Dengan pendidikan karakter mampu membangun karakter
dan kepribadian bangsa yang baik. Mendidik budaya dan karakter bangsa adalah
mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui Pendidikan
hati, otak, dan fisik.Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis
dalam mengembangkan potensi peserta didik.Pendidikan adalah suatu usaha
masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi muda bagi keberlangsungan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.Keberlangsungan
tersebut dapat ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki
masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, pendidikan merupakan proses pewarisan
budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan
budaya karakter bangsa untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan
bangsa di masa mendatang.
Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa,
secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya baik bakat maupun
minat yang dimiliki setiap individu yang berbeda-beda (multiple intelligence),
melakukan proses interalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian
dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih
sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat. Serta dalam
aplikasinya bahwa pendidikan karakter mempunyai tujuan dan fungsi yang sama
sebagaimana seperti tujuan pendidikan yang termuat dalam Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)