Pendidikan Karakter dan Hubungannya dengan Pendidikan IPS


Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial  dan budaya yang bersangkutan.Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peseta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan karakter tentunya memiliki hubungan yang sangat erat dengan  pendidikan IPS, karena pendidikan karakter menyangkut kepada cara manusia bersosialisasi dan berinteraksi dengan sesamanya yang tentunyaterikat oleh nilai, norma dan hukum yang mengaturnya.
Dalam pengaplikasiannya, yang berperan dalam mewujudkan pendidikan karakter bukan hanya guru saja di sekolah namun dengan tanggung jwab orang tua di rumah sebagai pembimbing dan pengarah.

Dengan pendidikan karakter mampu membangun karakter dan kepribadian bangsa yang baik. Mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui Pendidikan hati, otak, dan fisik.Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.Pendidikan adalah suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi muda bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.Keberlangsungan tersebut dapat ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, pendidikan merupakan proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya karakter bangsa untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.

Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya baik bakat maupun minat yang dimiliki setiap individu yang berbeda-beda (multiple intelligence), melakukan proses interalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat. Serta dalam aplikasinya bahwa pendidikan karakter mempunyai tujuan dan fungsi yang sama sebagaimana seperti tujuan pendidikan yang termuat dalam Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)