TEORI BEHAVIORISTIK
4. Lee Torndike
Edward Lee Torndike
A. Biografi
Edward Lee
Thorndike
(lahir 31 Agustus 1874 Williamsburg,
Massachusetts, Amerika Serikat – meninggal 9 Agustus 1949 Montrose, New
York, Amerika Serikat) adalah seorang psikolog Amerika yang
menghabiskan hampir seluruh karirnya di Teachers
College, Columbia University. Karyanya pada perilaku
binatang
dan belajar proses menuju
teori connectionism dan membantu
meletakkan dasar ilmiah modern psikologi
pendidikan. Dia juga bekerja di industri pemecahan masalah, seperti karyawan
ujian dan pengujian. Dia adalah seorang anggota dewan dari Psychological
Corporation, dan menjabat sebagai presiden American Psychological Association
pada tahun 1912.
Masa kanak-kanak dan
Pendidikan
Anak
seorang pendeta Metodis di Lowell,
Massachusetts. Pada
29 Agustus 1900, ia menikah Elizabeth Moulton dan mereka punya lima anak. Thorndike lulus
dari Sekolah
The Roxbury Latin (1891), di West
Roxbury, Massachusetts, Wesleyan
University (BS 1895), Harvard
University (MA 1897), dan Columbia
University (PhD. 1898). Setelah lulus,
Diangkat instruktur di psikologi genetika di Teachers College, Columbia, pada
tahun 1899, ia melayani di sana sampai 1940 (sebagai profesor dari 1904 dan
sebagai direktur dari pembagian psikologi dari Institute of Educational
Research dari 1922). Ia menjadi instruktur psikologi di Teachers College di
Columbia University, di mana ia tinggal sampai sisa kariernya, mempelajari
manusia belajar, pendidikan, dan mental pengujian.. Thorndike pada tahun 1937
menjadi Presiden kedua
Psychometric
Society, mengikuti jejak Leon
Louis Thurstone yang telah mendirikan masyarakat dan jurnal Psychometrika
tahun sebelumnya.
B. Karya-Karya
Kontribusinya
besar untuk pendidikan psikologi sebagian besar dalam metode yang dirancang untuk
menguji dan mengukur kecerdasan anak-anak dan kemampuan mereka untuk belajar.
He conducted studies in animal psychology and the psychology of learning, and
compiled dictionaries for children (1935) and for young adults (1941). Dia
melakukan penelitian pada hewan psikologi dan psikologi belajar, dan disusun
kamus untuk anak-anak (1935) dan bagi orang dewasa muda (1941). The great
number of his writings includes Educational Psychology (1903), Mental
and Social Measurements (1904), Animal Intelligence (1911), A
Teacher’s Word Book (1921), Your City (1939), and Human
Nature and the Social Order (1940). Banyaknya tulisan-tulisannya meliputi Educational
Psychology (1903), Mental dan Sosial Pengukuran (1904), Animal
Intelligence (1911), A Teacher’s Word Book (1921), Your City
(1939), dan Human Nature dan Orde Sosial (1940 ).
C. Teori Torndike
Menurut Thorndike
belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa
yang disebut stimulus dan respon. Stimulus adalah suatu perubahan dari
lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk
bereaksi atau berbuat. Respon adalah sembarang tingkah laku yang
dimunculkan karena adanya perangsang.
Thorndike
menggambarkan proses belajar sebagai proses pemecahan masalah. Dalam
penyelidikannya tentang proses belajar, pelajar harus diberi persoalan, dalam
hal ini Thorndike melakukan eksperimen dengan sebuah puzzlebox. Eksperimen yang
dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang
apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar
disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Ciri-ciri
belajar dengan Trial dan Error Yaitu : adanya aktivitas, ada berbagai respon
terhadap berbagai situasi, ada eliminasai terhadap berbagai respon yang salah,
ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan.
Ciri-ciri belajar dengan
trial and error :
- Ada motif pendorong aktivitas
- ada berbagai respon terhadap situasi
- ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah
- ada
kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu
Atas dasar percobaan di atas, Thorndike menemukan hukum-hukum belajar :1. Hukum kesiapan (Law of Readiness)Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat. hukum ini pada intinya menyatakan bahwa belajar akan berhasil apabila peserta didik benar-benar telah siap untuk belajar. Dengan perkataan lain, apabila suatu materi pelajaran diajarkan kepada anak yang belum siap untuk mempelajari materi tersebut maka tidak akan ada hasilnya.2. Hukum latihanHukum latihan akan menyebabkan makin kuat atau makin lemah hubungan S-R. Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat. Hukum ini sebenarnya tercermin dalam perkataan repetioest mater studiorum atau practice makes perfect. Interpretasi dari hukum ini adalah semakin sering suatu pengetahuan—yang telah terbentuk akibat terjadinya asosiasi atara stimulus dan respon—dilatih (digunakan), maka ikatan tersebut akan semakin kuat. Jadi, hukum ini menunjukkan prinsip utama belajar adalah pengulangan. Semakin sering suatu materi pelajaran diulangi maka materi pelajaran tersebut akan semakin kuat tersimpan dalam ingatan (memori).3. Hukum akibat ( Efek )Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Rumusan tingkat hukum akibat adalah, bahwa suatu tindakan yang disertai hasil menyenangkan cenderung untuk dipertahankan dan pada waktu lain akan diulangi. Jadi hokum akibat menunjukkan bagaimana pengaruh hasil suatu tindakan bagi perbuatan serupa.Hal ini berarti (idealnya), jika suatu respon yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu stimulus adalah benar dan ia mengetahuinya, maka kepuasan akan tercapai dan asosiasi akan diperkuat. Konkretnya adalah sebagai berikut: Misalkan seorang siswa diminta untuk menyelesaikan suatu soal matematika, setelah ia kerjakan, ternyata jawabannya benar, maka ia merasa senang/puas dan akibatnya antara soal dan jawabannya yang benar itu akan kuat tersimpan dalam ingatannya.Selanjutnya Thorndike menambahkan hukum tambahan sebagai berikut:
- Hukum Reaksi Bervariasi (Multiple Response). Hukum ini mengatakan bahwa pada individu diawali oleh proses trial dan error yang menunjukkan adanya bermacam-macam respon sebelum memperoleh respon yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi
-
2. Hukum Sikap (Set/Attitude).Hukum ini menjelaskan bahwa perilaku belajar seseorang tidak hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dengan respon saja, tetapi juga ditentukan keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi, sosial, maupun psikomotornya.Hukum Aktivitas Berat Sebelah (Prepotency of Element).Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam proses belajar memberikan respon hanya pada stimulus tertentu saja sesuai dengan persepsinya terhadap keseluruhan situasi (respon selektif).